IMPLIKASI QIRA’AT DALAM PENAFSIRAN AL-QUR AN
Kata Kunci:
Implikasi, Qira'at, Tujuh, MutawatirahAbstrak
Seperangkat ilmu yang digunakan untuk memahami AlQur’an lazim disebut Ulumul Qur’an. Sebagian yang tergolong di dalamnya adalah Ilmu Qira’at, secara garis besar merupakan ilmu cara baca. Walaupun, sejumlah ulama’ ahli Al-Qur’an ada yang menganggap bahwa qiraat merupakan kajian yang kurang menarik, karena kajian ini tidak bersentuhan langsung dengan kehidupan umat islam sehari-hari. Namun demikian, justru yang diperhatikan adalah sejauh mana wacana qiraat mampu memberi kita manfaat, khususnya berkaitan tafsir ayat-ayat hukum, dan lainnya. Oleh karena itu kita perlu pemahaman, pengetahuan dan hal-hal yang menyangkut qiraat. Qira’at Mutawatirah bukanlah hasil ijtihad seseorang, ia adalah wahyu yang diterima Nabi Muhammad SAW dari Allah melalui perantara Jibril, lalu dibacakannya kepada para sahabat Nabi, kemudian oleh para sahabat, secara berantai bacaan itu diajarkan kepada para tabi’in melalui talaqqi dan mushafah}ah yang pada akhirnya diterima oleh para imam qari’ yang kemudian meletakkan dasar-dasar bacaannya dan kaidah-kaidahnya berdasarkan apa yang telah mereka terima dari para tabiin guru-guru mereka. Oleh karenanya bacaan-bacaan ini lalu dinisbatkan kepada mereka. Qira’at tujuh yang dikenal sekarang memilik sanad bacaan (qira’at) yang bersambung dengan bacaan Rasulullah Saw. Seluruh qiraah tujuh juga mengambil sanad dari pembesar tabi’in dan sahabat yang ada di zamannya. Artikel ini bertujuan untuk membahas implikasi qira’at dalam penafsiran al-qur an, menggunakan metode penelitian kuantitatif yang ditulis berdasarkan kondisi dan situasi subjek yang diteliti. Dengan kajian pustaka, ditemukan bahwa paling tidak ada dua penafsiran yang menimbulkan ijtihad hukum serta urgensi dari ilmu Qira’at itu sendiri.


